BATAM, analoginews.com– “Djuseng ” nama yang pernah terexpos media online diduga terlibat dalam skandal aktifitas kejahatan kerusakan kawasan hutan seluas 6 Hektar di wilayah kota Batam. Djuseng didakwa atas kasus tersebut oleh jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam pada tanggal 20 Agustus 2026 di tuntut dengan pidana 2 Tahun penjara dan diberikan sanksi denda Rp […]
