TANJUNGPINANG, analoginews.com — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan mendesak pihak terkait mengevaluasi data penerima fasilitas kontainer di kawasan Melayu Square, Kota Tanjungpinang.
Sorotan tersebut mencuat lantaran adanya dugaan ketidakmerataan dalam distribusi fasilitas yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Fasilitas kontainer bernilai miliaran rupiah itu diharapkan dapat mendongkrak perekonomian pedagang kecil, namun faktanya manfaatnya dinilai belum dirasakan secara adil oleh pelaku UMKM lokal.
Menurut Mujrin dari PC PMII Tanjungpinang-Bintan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait transparansi penerima dan mekanisme pengelolaan fasilitas.
“Kami mendesak pihak terkait untuk mengevaluasi kembali data penerima agar asas keadilan dapat terpenuhi tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas Mujrin.
Selain persoalan penerima, PC PMII juga menyoroti aspek transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.
Publik, kata Mujrin, berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai nilai anggaran yang digunakan, jumlah kontainer yang dibangun atau disediakan, mekanisme penentuan penerima, sistem pengelolaan, serta alasan fasilitas tersebut hingga kini belum berjalan secara optimal.
“Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang negara justru tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang menjadi sasaran program,” ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan proyek fasilitas kontainer tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag/Disdagin) Kota Tanjungpinang.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disperindag Tanjungpinang, Hj. Riany, S.Sos., M.M., terkesan bungkam tanpa penjelasan terkait sejumlah pertanyaan mengenai proyek tersebut.
Sorotan ini bukan berarti menyimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dugaan persoalan dalam perencanaan, distribusi, maupun pemanfaatan anggaran dinilai perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
PC PMII Tanjungpinang-Bintan berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka sekaligus membuka data penerima dan informasi anggaran proyek kepada publik.
Transparansi dinilai penting untuk memastikan fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pelaku UMKM sebagaimana tujuan awal program tersebut. Jumat (21/8/2026). (Zen)













