Tanjungpinang, Ramai nya pemberitaan dari media online yang Viral hari inj, terkait Dugaan adanya praktek aktivitas perjudian judi Jakpot di arena Gelper Max Zone, jalan Suka berenang, kota Tanjungpinang mendapat atensi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akp Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M.
“Ok akan kmi check dan lidik” tegas Akp Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M saat berikan tanggapannya berita Viral Max Zone. Sabtu (25/1/25)
Dibukanya kembali aktivitas, yang diduga miliki unsur perjudian, dengan mempergunakan mesin Jakpot, di sebuah arena adu ketangkasan Max Zone, jalan Ir Sutami, Suka berenang, kota Tanjungpinang (kepri). Sabtu(25/1/25).
Aktifitas yang kerap mengundang perhatian publik, dugaan adanya praktek perjudian, dan butuh atensi Aparat Penegak Hukum Polresta Tanjungpinang.
Pantauan awak media inj dilapangan, terlihat papan plank bertuliskan Max Zone, terpajang di salah satu unit rumah toko (RUKO) berlantai dua jalan Suka berenang bernomor 50-51.
Yang mana lokasi tersebut, sebagai sarana lokasi aktivitas praktek perjudian dengan mempergunakan mesin Jakpot serta mesin ketangkasan lainnya.
Suara keras, bunyi mesin-mesin judi Jakpot, yang dimainkan oleh para pengunjung Max Zone dan mesin judi lainnya, terdengar keras didalam arena tersebut.
Menurut warga, arena tempat lokasi tersebut, baru saja dibuka dan ramai dikunjungi oleh bapak bapak yang hobinya bermain judi.
Ia juga merasa heran, kenapa tempat tersebut diberi izin, padahal aktivitas didalamnya diduga ada perjudian” ungkap warga merasa resah.
Lantas warga menyebutkan salah satu nama Herman.
“Itu bang Herman pemiliknya” tandas warga yang enggan disebutkan namanya di media ini.
Hingga berita inj diturunkan, belum ada satu pihak penegak hukum Polresta Tanjungpinang yang berhasil di konfirmasi. (Zen)











