Tanjungpinang – analoginews.com – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menilai bahwa hampir 30 tahun menyandang status sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, dampak nyata keberadaan status tersebut bagi kehidupan masyarakat Tanjungpinang masih jauh dari harapan.
GAMNR menyoroti posisi Tanjungpinang yang secara geografis dan administratif berada di antara tiga pemerintahan, yakni Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kabupaten Bintan, yang masing-masing memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun ironisnya, kondisi kota justru dinilai mengalami kemunduran dan menghadapi persoalan sosial-ekonomi yang semakin kompleks.
Bahkan, berdasarkan sejumlah indikator kesejahteraan, Tanjungpinang disebut berada dalam jajaran daerah dengan tingkat kemiskinan yang masih memprihatinkan di Kepulauan Riau.
Menurut GAMNR, status ibu kota seharusnya menghadirkan efek signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penguatan pelayanan publik, serta arah pembangunan yang jelas, terukur, dan progresif. Namun hingga saat ini, manfaat tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat luas.
GAMNR menegaskan bahwa harapan masyarakat terhadap Tanjungpinang sebagai pusat pemerintahan provinsi merupakan sesuatu yang normatif dan wajar. Sebagai ibu kota, Tanjungpinang dituntut memiliki terobosan kebijakan serta keberanian kepemimpinan untuk keluar dari pola pembangunan lama yang cenderung stagnan, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
“Tanpa langkah strategis dan keberanian politik yang nyata, Tanjungpinang berisiko terus terjebak dalam romantisme masa lalu,” demikian pandangan GAMNR.
GAMNR mengingatkan, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, Tanjungpinang dikhawatirkan hanya akan menjadi kota kenangan, bukan kota harapan bagi generasi hari ini maupun masa depan.(Redaksi)
