Tanjungpinang –analoginews.com- Sosialisasi bahaya dampak Narkotika , Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang sambangi Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
Dalam paparan Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K, memberikan pemahaman dampak bahaya Narkotika, dengan harapan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjungpinang terjauh dari Narkoba.
Dengan ini, untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, BNN kota Tanjungpinang melakukan pemeriksaan narkoba secara mendadak terhadap seluruh pegawai.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan aparatur negara.
Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan hasil yang objektif dan transparan.
Seluruh pegawai mengikuti tes narkoba dengan tertib dan kooperatif sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Erwin Hariyadi menyampaikan bahwa pelaksanaan tes narkoba secara mendadak merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal untuk menjaga kredibilitas institusi. Menurutnya, Imigrasi Untuk Rakyat harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Tes narkoba ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menunjukkan komitmen dan kesadaran pegawai dalam menjaga diri serta mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat Zero Narkoba semakin tertanam dalam diri setiap pegawai sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Pemeriksaan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai langkah deteksi dini dan penguatan integritas pegawai.(***)













