BATAM –analoginews.com– Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram berhasil digagalkan di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kamis (22/1).
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Satgas Citarum Bais TNI, Aviation Security (AVSEC) Bandara Hang Nadim, dan Bea Cukai Batam.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 1.025 gram ditemukan dalam sebuah koper milik penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6863 rute Batam–Jakarta. Koper tersebut tercatat atas nama Abd. Hanafi (46), seorang warga negara Indonesia.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Satgas Citarum Bais TNI terkait adanya dugaan peredaran narkoba yang akan dikirim keluar Batam melalui jalur udara.
Berdasarkan hasil deteksi dan pemantauan di Bandara Hang Nadim, tim gabungan mencurigai sebuah koper yang telah masuk ke bagasi pesawat.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan manual terhadap koper tersebut. Sementara itu, petugas AVSEC dan Bea Cukai melakukan penelusuran terhadap pemilik bagasi melalui rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pemilik bagasi diduga telah meninggalkan area bandara.
Saat koper dibuka oleh tim gabungan dengan disaksikan petugas AVSEC, ditemukan empat bungkus kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandara Hang Nadim untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Hasil pengujian yang disaksikan oleh Tim Satgas Citarum Bais TNI menyatakan bahwa keempat bungkus plastik bening tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 1.025 gram.
Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan kasus dengan berkoordinasi dengan pihak Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Dari hasil koordinasi tersebut, tiga rekan pelaku yang sebelumnya diduga melarikan diri berhasil diperiksa dan diketahui membawa narkotika jenis sabu yang memiliki kesamaan dengan barang bukti yang ditemukan di Bandara Hang Nadim.
Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan oleh pihak Bea Cukai Bandara Hang Nadim kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Subsatgas I Kepri Satgas Citarum Bais TNI terus menjalin kerja sama dengan Bea Cukai, aparat keamanan wilayah, serta aparat keamanan bandara dan pelabuhan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Batam.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam memperketat pengawasan jalur transportasi udara guna mencegah peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.(Red)













