Analoginews.com Bintan, Areal hutan dikawasan kampung Wacopek, kecamatan Bintan Timur, tampak rusak parah, akibat ulah para penambang pasir ilegal, yang semakin beringas, terus menggasak hasil sumber daya mineral bumi segantang lada, kabupaten Bintan.
Untuk memastikan informasi yang diterima, tim media menelusuri adanya aktifitas ilegal tersebut, pada senin (2/5/25).
Dengan menempuh jarak sekitar 2 kilometer, memasuki kawasan hutan yang dipenuhi semak belukar serta bebatuan terjal, tim media berhasil menemukan lokasi yang dimaksud.
Pantauan dilapangan, tampak, areal hutan belukar yang dulunya dipenuhi pepohonan, kini habis dibabat oleh para mafia tambang pasir.
Terlihat beberapa titik lubang galian pasir dan jejak ban lori, petanda aktifitas tambang pasir baru saja terjadi dilokasi tersebut.
Sepertinya, kehadiran tim media dalam penelusuran tersebut, telah tercium oleh para pelaku kejahatan tambang pasir ilegal.
Yang mana, saat mengitari lokasi areal hutan tersebut, anehnya, tim media tak satupun menemukan para penambang ilegal, yang terlihat dilokasi, hanya tampak sebuah mesin dan pipa paralon sebagai alat untuk menyedot material pasir yang berhasil ditemukan dilokasi.
Diduga aktifitas tambang pasir ilegal yang juga pelaku pengrusakan kawasan hutan tersebut, berinisial G dan Os, mereka adalah para pemain lama yang kerap berpindah- pindah lokasi lain melakukan aktivitas tambang pasir liar di wilayah hukum polres Bintan.
Diharapkan kepada aparat penegak hukum, untuk menindak tegas terhadap para pelaku aksi penambang ilegal dan juga perusakan kawasan hutan dikampung Wacopek.(Zen/tim)













