Bertahun tahun Berdiri di Hutan Lindung, Villa Diduga Milik Kader Golkar di Gunung Lengkuas Belum Tersentuh Penindakan

Lokasi Kawasan Hutan Lindung

BINTAN – analoginews.com- Bangunan villa yang diduga milik seorang kader Partai Golkar telah berdiri selama bertahun-tahun di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Hingga kini, keberadaan bangunan tersebut belum tersentuh tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah bangunan permanen berdiri di atas kawasan hutan lindung di Gang Melati II. Selain villa mewah, di lokasi tersebut juga ditemukan aktivitas perambahan kayu, penguasaan lahan, pembangunan tempat tinggal, hingga kafe atau kedai kopi.

Kondisi ini dinilai turut memperparah kerusakan kawasan hutan lindung di wilayah Gunung Lengkuas.

Salah satu bangunan yang disebut berdiri di kawasan tersebut diduga milik insial G, mantan anggota DPRD Bintan yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan.

Keberadaan bangunan-bangunan megah di kawasan hutan lindung tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan perusakan hutan.

Padahal, aturan mengenai perlindungan hutan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa perusakan hutan mencakup berbagai aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, penggunaan kawasan hutan secara tidak sah untuk kegiatan komersial, hingga pembakaran hutan.

UU tersebut juga mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku perusakan hutan, yakni pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Selain itu, pejabat yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perusakan hutan juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara antara 6 bulan hingga 5 tahun disertai denda.

Meski demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap bangunan yang diduga berdiri di kawasan hutan lindung di Gang Melati II Gunung Lengkuas tersebut.

Situasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pihak berwenang memang belum melakukan penindakan, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan kasus tersebut belum ditindak secara hukum.

Kepala KPHP Unit IV Bintan–Tanjungpinang, Ruah Alim Maha, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kawasan yang dimaksud berstatus hutan lindung.

“Persoalan itu sudah diserahkan langsung ke Gakkum Provinsi. Langsung hubungi Pak Ari atau Bu Ana, karena sekarang sedang diproses,” ujarnya.

Sementara itu, Teguh, perwakilan Gakkum Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum mengetahui, Pak. Boleh langsung masukkan laporan ke kami untuk penindakan,” ujarnya singkat. Jum’at (13/3/26) (TIM)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam