Polresta Barelang Ungkap Kasus Curanmor “Amankan 40 Unit Sepeda Motor dan 4 Orang Tersangka 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. Doorstop Pengungkapan Kasus Curanmor.

Batam – analoginews.com- Polresta Barelang melalui jajaran Satreskrim bersama Polsek Nongsa dan Polsek Sungai Beduk berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua(Curanmor).

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti 40 unit sepeda motor dari beberapa TKP berbeda dan mengamankan empat tersangka berinisial RH (28), RN (29), VE (27), dan RA (26).

Untuk di wilayah Polsek Nongsa terdapat satu laporan polisi, Polsek Sei Beduk lima laporan polisi, Polsek Batu Aji sembilan laporan polisi, Polsek Bengkong empat laporan polisi, Polsek Batu Ampar satu laporan polisi, dan 20 unit lainnya masih dalam proses identifikasi.

Keberhasilan tersebut disampaikan ,Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.E., M.M., dan Kapolsek Sungai Beduk Iptu Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H. Pada Senin, (22/09/2026) saat menggelar Konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB.

Kapolresta Barelang Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim dan seluruh personel yang terlibat dalam mengungkap jaringan pelaku curanmor yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Batam.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu capaian penting karena berhasil menyelamatkan puluhan kendaraan hasil kejahatan yang sebelumnya tersebar di berbagai lokasi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. juga mengapresiasi pengungkapan perkara tersebut karena jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sangat signifikan.

“Terkait dengan pengungkapan tindak pidana curanmor di wilayah Kota Batam, saya selaku Kapolresta Barelang cukup mengapresiasi pengungkapan kali ini karena barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Ada 40 unit sepeda motor yang diamankan. Yang mana ini berasal dari beberapa TKP kejadian. Di wilayah Polsek Nongsa terdapat satu laporan polisi, Polsek Sei Beduk lima laporan polisi, Polsek Batu Aji sembilan laporan polisi, Polsek Bengkong empat laporan polisi, Polsek Batu Ampar satu laporan polisi, dan 20 unit lainnya masih dalam proses identifikasi,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. menjelaskan proses penyelidikan hingga penangkapan para tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Bengkong dan Batu Aji yang kemudian dikembangkan hingga mengungkap jaringan pelaku lintas wilayah.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada 2 September 2026 Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk berhasil mengamankan dua orang berinisial VE (27) dan RA (26) di area parkir Pelabuhan Domestik Telaga Punggur. Dari hasil interogasi, petugas kemudian mengidentifikasi pelaku utama berinisial RH (28) dan RN (29) alias Kipeng. Keesokan harinya, kedua tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa beserta barang bukti berupa satu buah kunci T dan empat mata kunci yang telah diasah. Pengembangan perkara terus dilakukan hingga berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor, terdiri dari kendaraan yang telah teridentifikasi maupun yang masih dalam proses verifikasi kepemilikan.

Dari hasil penyidikan diketahui, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T, sementara pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Kendaraan hasil curian kemudian disembunyikan, diganti menggunakan pelat nomor palsu, dan selanjutnya dijual kepada pihak yang berperan sebagai penampung untuk dipasarkan kembali. Modus operandi tersebut dilakukan secara terorganisir sehingga mampu menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dalam perkara ini, empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RH (28), RN (29), VE (27), dan RA (26), sedangkan korban maupun pelapor menggunakan inisial YB (33) dan MSH (24). Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Jo Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam