Bintan- analoginews.com- Meski dilarang keras dari keterangan surat Edaran (SE) Bupati Bintan tentang Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak menjual minuman beralkohol disaat bulan suci Ramadhan. Namun faktanya, SE yang diterbitkan oleh Bupati Bintan tersebut seolah tak di indahkan atau sengaja ditabrak oleh pengelola THM Star Pool Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. […]
