Bintan – analoginews.com – Aktivitas penimbunan lahan berskala luas di kawasan pesisir Kabupaten Bintan tuai sorotan publik.
Kegiatan tersebut berlangsung di area bibir laut yang bersebelahan dengan Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang, tepatnya di Jalan Navigasi No.1, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau.
Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah alat berat jenis excavator melakukan pengerukan tanah di area perbukitan yang lokasinya tidak jauh dari kantor navigasi.
Tanah hasil pengerukan kemudian diangkut menggunakan armada truk fuso yang hilir mudik untuk menimbun lahan hingga mencapai kawasan pesisir.
Kondisi perairan di sekitar lokasi juga tampak berubah warna menjadi kemerahan yang diduga akibat dampak aktivitas penimbunan tersebut.
Sejumlah warga setempat menyebutkan bahwa sebelum dilakukan penimbunan, kawasan itu merupakan area yang dipenuhi hutan mangrove.
“Iya benar, dulu lahan itu dipenuhi hutan mangrove,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat ditemui di lokasi, Jumat (6/2/2026).
Warga juga menyebutkan bahwa lahan yang saat ini tengah ditimbun diduga merupakan milik salah satu perusahaan.
“Itu milik PT Gandasari,” katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih butuh keterangan dan klarifikasi dari sejumlah pihak terkait, termasuk pihak perusahaan dan dinas lingkungan hidup (DLH) mengenai legalitas izin lingkungan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atas kegiatan tersebut.(Redaksi)













