Tanjungpinang – analoginews.com – Gonjang ganjing tabir gelap mulai terbongkar Dua oknum pegawai Rutan Tanjungpinang diduga terlibat skandal makelar Kasus dan penerimaan uang panas dibalik Jeruji Rutan Tanjungpinang.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, membenarkan adanya persoalan yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan kerjanya.
Namun, ia menegaskan bahwa besaran nominal uang yang beredar dalam isu tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada laporan langsung dari warga binaan kepada pihak Rutan.
“Kami tidak menutupi bahwa permasalahan ini ada. Namun untuk nominalnya, karena belum ada warga binaan yang melapor secara langsung kepada kami, hal tersebut belum bisa dipastikan,” ujar Alanta.
Alanta mengakui bahwa oknum pegawai Rutan inisial O sebelum kasus ini mencuat, ia pernah kejadian di kasus yang sama.
“Untuk yang sebelumnya pernah ada kejadian oknum pegawai ini komit untuk mengembalikan, nah untuk yang satu ini sudah ada perjanjian mereka, Dana akan dikembalikan”, jelasnya.
Alanta juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini oknum tersebut bersama istrinya berinisial NM, yang juga merupakan pegawai Rutan Tanjungpinang, belum kembali masuk kerja setelah masa cuti berakhir. Pihak Rutan telah melayangkan surat pemanggilan pertama dan kedua untuk kepentingan pemeriksaan.
Dari kasus yang pertama, yang telah diselesaikan oknum petugas Rutan, ia mengakui sendiri bahwa ia mengalirkan Dana tersebut ke pihak luar.
“Yang jelas untuk ke instansi Rutan itu saya pastikan negatif Dana tersebut mengalir dari oknum pegawai itu”, tegas Alanta di Rutan kelas I Tanjungpinang pada Jumat(6/2/26)
Ia pastikan, apabila yang bersangkutan telah kembali bertugas, proses pemeriksaan lanjutan akan dilimpahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil).
Secara aturan kepegawaian, pegawai yang tidak masuk kerja selama sepuluh hari berturut-turut dapat dikenai sanksi berat.
“Surat pemanggilan pertama tercatat pada 28 Januari, kemudian dilanjutkan pemanggilan kedua dengan jeda lima hingga sepuluh hari. Apabila pemanggilan kedua tidak diindahkan, penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kanwil,” pungkas Alanta.(Zen)













