Analoginews.com – Batam, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kamis (28/08).
Kerja sama ini berfokus pada dukungan pengamanan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Kepulauan Riau. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai strategi memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Acara berlangsung secara resmi dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepri. Dari pihak kepolisian, hadir Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antara jajaran Pemasyarakatan dan Kepolisian, sehingga tercipta sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, serta profesional di wilayah Kepulauan Riau.
Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang













