TANJUNGPINANG – analoginews.com – Kesal karena ruas jalan umum tak kunjung diperbaiki meski telah puluhan tahun dikeluhkan, warga yang tergabung di RT 01, RT 07, dan RT 09/RW 001, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, menggelar aksi protes dengan turun langsung ke jalan. Senin(26/7/26)
Sutris seorang warga bertempat tinggal di RT 01/RW 012 Desa Gunung Kijang mengatakan kerusakan jalan tersebut telah berulang kali dilaporkan kepada pemerintah. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut berupa perbaikan.
“Kami sudah capek. Keluhan kami tidak ditanggapi oleh pemerintah, makanya kami turun ke jalan,” ujar Sutris.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa Gunung Kijang, Rojanah, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Dedi, menjelaskan bahwa pemerintah desa telah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sejak ditahun 2020.
Menurut Rojanah, hingga saat ini usulan tersebut belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Pihak desa masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah kabupaten. Jalan ini sudah beberapa kali kami usulkan melalui Musrenbang sejak tahun 2020, tetapi sampai sekarang belum ada penanganannya,” kata Rojanah.
Sementara itu, Dedi menjelaskan bahwa pemerintah desa memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Aspirasi dari RT dan warga sudah kami sampaikan. Jalan ini termasuk usulan prioritas. Namun, kami tidak mengetahui bagaimana mekanisme di tingkat kecamatan hingga kabupaten sehingga belum terealisasi,” jelas Dedi.
Saat ditanya mengenai alasan belum adanya penanganan dari Pemerintah Kabupaten Bintan, baik Rojanah maupun Dedi mengaku tidak dapat memberikan penjelasan.
“Soal itu kami tidak bisa menjawab. Apa yang menjadi alasan sehingga pemerintah Kabupaten Bintan belum juga merespons perbaikan jalan tersebut, kami tidak mengetahuinya,” ungkap Rojanah.
Dedi menyebutkan saat aksi warga berlangsung hadir kepala Desa Gunung Kijang beserta jajarannya, Personel Polsek Gunung Kijang, Kadis PUPR Bintan dan juga LSM ,terang Sekdes.
Saat ini kata Kasipem untuk sementara jalan yang rusak tersebut akan dilakukan penimbunan dan untuk realisasinya perbaikan akan diusulkan pada tahun 2027 mendatang”, pungkasnya.(Zen)













