BATAM, analoginews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini dimaksud sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di jalur perairan internasional.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa dua kapal berbendera asing, yakni MV. Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area kapal guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batam yang memiliki mobilitas internasional tinggi sebagai daerah perbatasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perairan merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Imigrasi Batam menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala dan kolaboratif bersama instansi terkait guna menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian serta memperkuat keamanan wilayah perbatasan.
Langkah tersebut juga merupakan upaya preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan operasi gabungan ini sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” sekaligus merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengenai penguatan pengawasan keimigrasian dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi.(“””)













