Tanjungpinang – analoginews.com– Kapal penumpang cepat MV Lintas Kepri akan mengalami perubahan rute perjalanan mulai tanggal 15 Maret 2026. Rabu(11/3/26)
Perubahan rute tersebut dilakukan untuk mempertimbangkan berbagai aspek teknis operasional kapal pada saat jam pelayaran yang meliputi efisiensi penggunaan bahan bakar, serta kebutuhan perawatan dan peremajaan mesin kapal.
Sebelumnya kapal tersebut melayani rute Tanjungpinang – Batam – Daik Sei Tenam – Dabo Singkep (Jagoh). Dan kini rute operasional akan disesuaikan menjadi Tanjungpinang – Cempa – Dabo Jagoh Singkep.
Manajemen PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) melalui Humas PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) Aryandi S.E, menyampaikan, bahwa penyesuaian rute ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan operasional guna menjaga keberlanjutan pelayanan transportasi laut di wilayah Kepulauan Riau.
Salah satu pertimbangan utama adalah aspek teknis operasional kapal, khususnya dalam pengelolaan jam pelayaran, efisiensi penggunaan bahan bakar, serta kebutuhan perawatan dan peremajaan mesin kapal.
“ Kita melakukan penyesuaian rute ini sesuai dengan kebutuhan dan efektifitas bisnis Perusahaan khususnya di layanan transportasi laut dengan adanya perubahan rute ini pola operasional kapal dapat diatur lebih optimal sehingga memberikan ruang yang lebih baik untuk pelaksanaan perawatan berkala, menjaga performa mesin, serta memperpanjang usia operasional kapal agar tetap aman dan andal dalam melayani masyarakat”, jelas Aryandi.
Selain itu, katanya, perubahan rute juga dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas jalur pelayaran, tingkat kebutuhan mobilitas masyarakat, serta keberlanjutan operasional layanan kapal cepat agar layanan transportasi tetap berjalan secara stabil dan berkesinambungan”, tambahnya.
Rute Tanjungpinang – Cempa – Dabo Jagoh Singkep dinilai strategis karena tetap mendukung konektivitas antarwilayah, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lingga dan sekitarnya yang membutuhkan akses transportasi laut yang cepat dan terjangkau untuk keperluan kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan pemerintahan.
Humas PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) menjelaskan bahwa PT Pelabuhan Kepri juga menegaskan perubahan rute ini tidak akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan rujukan kesehatan, khususnya pasien yang harus dirujuk dari wilayah Lingga menuju Batam untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Untuk kebutuhan tersebut, pelayanan transportasi tetap akan difasilitasi melalui kapal pengganti yang dioperasikan oleh mitra kerja sama PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) yaitu PT. Prima Buana Indah.
Kapal pengganti tersebut memiliki kapasitas yang lebih besar dan mampu mengakomodir penumpang lebih banyak, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, termasuk bagi pasien rujukan dan pendampingnya.
Manajemen PT Pelabuhan Kepri memastikan bahwa koordinasi dengan pihak mitra dan instansi terkait terus dilakukan agar akses transportasi bagi masyarakat, khususnya untuk kebutuhan kesehatan dan mobilitas antarwilayah, tetap terjamin dan berjalan dengan baik.
Perubahan rute ini juga menjadi pembuktian bahwa PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) tidak hanya berorientasi pada kegiatan bisnis semata, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga konektivitas wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Sebagai BUMD Provinsi Kepulauan Riau, PT Pelabuhan Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi laut yang aman, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan.(Red)
Sumber; Humas PT Pelabuhan Kepri (Perseroda)











