Batam – analoginews.com– Eskalasi konflik agraria di Kota Batam kembali memanas. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Teluk Bakau mendatangi Kantor Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam pada Kamis (24/9/2026)
Kedatangan massa dari Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa ini bertujuan untuk menuntut kejelasan dan transparansi menyusul adanya rencana pengosongan lahan pemukiman oleh pihak pengembang, PT Sarana Bangun Sejati (SBS).
Konflik sengketa lahan yang telah bergulir sejak tahun 2023 ini kembali mencapai titik didih. Pemicunya adalah selembar Surat Peringatan Pertama (SP 1) yang dikeluarkan oleh PT SBS. Surat tersebut diantarkan langsung oleh personel Ditpam Batam kepada pengurus RT setempat, yang dinilai warga sebagai bentuk tekanan sepihak di tengah jurang perbedaan nilai kompensasi yang belum disepakati.
Perwakilan warga Teluk Bakau, Salvius Non, dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat menolak keras segala bentuk intimidasi sosiologis tersebut. Warga menyatakan akan tetap berdiri teguh pada hasil notulen rapat perdana tanggal 28 November 2023 lalu yang sempat dimediasi resmi oleh melalui RDP DPRD Kota Batam, dan BP Batam.
“PT SBS jelas-jelas telah mengabaikan komitmen bersama. Mereka justru melakukan pendekatan sepihak, langsung ‘door-to-door’ ke rumah-rumah warga. Ini yang kami protes,” cetus Salvius di lokasi aksi.
Sayangnya, aspirasi dan ketegangan yang dibawa puluhan warga ke Markas Komando (Mako) Ditpam kali ini belum bisa diakomodasi langsung oleh jajaran struktural tertinggi.
Anggota Ditpam Batam, Simangusong, yang menemui warga menjelaskan bahwa pimpinan serta seluruh kepala bidang sedang tidak berada di tempat. Mereka dilaporkan tengah menghadiri agenda kedinasan penting terkait program “Sekolah Merah Putih” di kawasan Jembatan 3 Barelang.
Guna menghindari kebuntuan komunikasi yang semakin berlarut, pihak media saat ini tengah melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Simangusong. Upaya ini dilakukan untuk memastikan jadwal pertemuan ulang (reschedule) resmi dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut nantinya diharapkan dapat duduk satu meja melibatkan Aliansi Masyarakat Teluk Bakau, manajemen PT SBS, dan pimpinan Ditpam BP Batam.
Di akhir penyampaiannya, Aliansi Masyarakat Teluk Bakau mengetuk hati nurani Pemerintah Kota Batam. Mereka berharap penuh agar Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam segera turun tangan langsung mengintervensi persoalan ini demi keadilan rakyat
Warga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menghambat investasi, namun hak-hak hidup mereka sebagai warga negara wajib dimanusiakan.
“Permintaan kami sangat mendasar jika rumah kami digusur. Kami meminta kepastian lahan kavling siap bangun dan uang sagu hati yang layak serta transparan terkait tanam tumbuh yang sudah bertahun-tahun ada di atas tanah ini,” pungkas Salvius Non(tim)
