Tanjungpinang, analoginews.com– Ngeri! Skandal busuk oknum Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) Dinas Kominfo Kepri mulai terendus dimuka publik.
Oknum tersebut diduga menerima aliran dana atau minta fee atau jatah preman 20 persen dari total nilai yang telah disepakati sebelumnya atas kegiatan publikasi media online.
Praktik kotor ini, bukan sekedar rumor lagi terdengar dan terus menghantui dunia pers yang hendak mendapatkan pesanan kegiatan Adventorial pada OPD tersebut.
Informasi yang dikutip, oknum PPTK Diskominfo Kepri berinisial “Bs” yang telah hampir sepuluh tahun menjabat dijabatan empuk tersebut.
Oknum tersebut diduga kerap mengatur perjalanan permainan licik dengan sejumlah oknum- oknum media untuk gerayangi dana aspirasi DPRD Kepri yang dipastikan nilainya Fantastis besar.
Kata sumber, oknum PPTK itu diduga telah mengetahui media-media mana saja yang telah dilibatkan dalam kerja sama publikasi dari angaran Pokir Dewan
“Media yang mengerjakan sudah ditentukan. Penunjukannya sesuai arahan dari oknum dewan yang menitipkan Pokir di Diskominfo,”cetus sumber.
Sumber menyebut, bahwa setelah dana tersebut dicairkan, uang kemudian dibagikan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
“Setelah pencairan, uangnya dibagi. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Pembagiannya 30 persen untuk oknum dewan dan 20 persen untuk PPTK. Itu sudah menjadi kesepakatan,”tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi telah diupayakan melalui pesan WhatsApp PPTK Diskominfo Kepri Basor, namun hingga kini yang bersangkutan belum juga menjawab pertanyaan yang dilontarkan media ini. Jumat(10/7/26)(Tim)











