Menyoal Aktifitas Tambang Pasir PT Samurung Di Luar SIPB, Ini Kata Kadis ESDM

Aktifitas pengerukan pasir diduga tanpa ijin Dengan Sejumlah Alat Berat Di Nikoi Kecamatan Gunung Kijang, Bintan

Bintan, Terkait pemberitaan yang beredar soal PT Samurung diduga melakukan aktivitas ekploitasi pasir darat diluar zona kawasan Tambang SIPB.

Dari hasil investigasi tim
Media dilapangan pada Selasa(1/7/25), terpantau adanya aktivitas pengerukan dan pengangkutan material pasir darat dengan mempergunakan sejumlah alat berat eskavator dan sejumlah kenderaan truk Fuso disatu titik lokasi dipindahkan ke titik lokasi lain.

Sumber juga mengungkapkan soal salah satu titik lokasi tersebut, diduga tanpa ijin tambang atau di luar zona ijin SIPB milik PT Samurung, namun mereka melakukan aktivitas tambang pasir, lalu diangkut ke lokasi PT Samurung” jelas sumber berita.

Dalam persoalan tersebut,
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, merespon soal PT Samurung Diduga menambang diluar SIPB.

Kepala Dinas ESDM Kepri Drs. Muhammad Darwin, M.T. dalam tanggapannya, menjelaskan”, Dinas ESDM pada Kamis(5/6/25) telah melakukan inspeksi kelokasi penambangan PT. Samurung.

Namun, hasil inspeksi dilokasi, tidak ditemukan aktifitas PT. Sumurung, yang berada diluar wilayah SIPB nya.

“Tidak ada kegiatan penambangan diluar izin, atau pun penampungan pasir dari luar wilayah izin PT. Sumurung”sebut Darwin.

Pihak ESDM, menemukan adanya aktifitas pabrik batako dan bangunan bengkel yang letaknya kira-kira 500 meter dari lokasi penambangan PT. Sumurung”, ungkapnya.

Yang mana kata M. Darwin, Aktifitas pabrik batako dan bengkel dimaksud adalah milik dari Pemilik PT. Sumurung, Bapak Pang Oi Liang.

Dari hasil inspeksi dimaksud, Dinas ESDM meminta Saudara Pang Oi Liang tidak lagi mengambil pasir dari wilayah yang tidak berizin.

Kesimpulannya,

  • kegiatan PT. Sumurung tidak ada yang dilakukan di luar izin.
  • Pemilik PT. Sumurung dan Pemilik pabrik Batako adalah orang yg sama yaitu Bapak Pang Oi Liang.
  • Aktifitas pabrik batako menggunakan pasir diluar wilayah sumurung yang tidak berizin, sehingga menimbulkan asumsi, PT. Sumurung menambang diluar izin” papar Kadis ESDM Kepri pada Kamis (3/7/25).

Namun terbilang aneh, sumber dilapangan, mengungkapkan fakta dilapangan pada hari ini kamis(3/7/25) kegiatan dilokasi dimaksud langsung stop pengangkutan pasir kotor ke lokasi PT Samurung, lantas alat beratnya dipindahkan ke belakang” sebutnya ada apa? (Zen/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data