Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada Kamis malam (14/8/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan.
Razia diawali dengan apel gabungan di halaman Rutan Batam yang dipimpin langsung Kepala Rutan. Selanjutnya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok-blok hunian, termasuk memeriksa kamar warga binaan.
Selain penggeledahan, tim juga melakukan tes urine terhadap 25 warga binaan dan 5 petugas yang dipilih secara acak.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas handphone, dan bebas barang terlarang lainnya,” ujar Kepala Rutan Batam, seraya menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak.
Razia dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Pihak rutan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pemberantasan narkoba dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Sumber. Humas Rutan BATAM
Editor ;Zen













