Analoginews.com-Tanjungpinang – Kapal Motor (KM) Usaha Mandiri dengan tujuan Selat Panjang yang bersandar di Dermaga Pelantar Dua, Kota Tanjungpinang, diketahui membawa 563 karton minuman beralkohol (Mikol) jenis Carlsberg.
Kapten kapal memastikan bahwa muatan tersebut telah memiliki dokumen CK-6, yakni dokumen pelindung pengangkutan Etil Alkohol (EA) atau Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), yang menunjukkan cukainya sudah dilunasi sesuai aturan Bea Cukai.
“Siap, Bang. Izin lengkap, barang yang dibawa berizin CK-6. Terima kasih,” ujar sang kapten sembari memperlihatkan dokumen kepada awak media.
Sementara itu, Kasi P2 Bea Cukai Tanjungpinang, Ade, turut membenarkan hal tersebut.
“Betul, KM Usaha Mandiri memang memiliki dokumen CK-6,” jelasnya.Kamis(18/9/25) (Zen)











