Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang memastikan bahwa proses belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Namun, terdapat beberapa penyesuaian sesuai dengan Surat Edaran (SE) tiga Menteri mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan.
Kabid SMP Disdik Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, menyampaikan bahwa jadwal sekolah akan tetap berjalan normal, dengan libur hanya pada beberapa hari di awal dan akhir Ramadhan.
“Jadwal masuk tetap seperti biasa, hanya ada libur beberapa hari di awal dan akhir Ramadhan,” ujarnya.
Namun, terkait aturan pakaian dan pengurangan jam belajar selama bulan puasa, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan tim kurikulum dan pengawas sekolah.
“Kami masih menunggu keputusan lebih lanjut dari tim kurikulum dan pengawas, karena mereka yang akan menyusun aturan tersebut,” tambahnya.
Novi juga menyampaikan bahwa Disdik Tanjungpinang masih menunggu Surat Edaran dari Wali Kota terkait kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan sebelum memberikan informasi lebih lanjut.
Sebagai informasi, dalam SE tiga Menteri yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 disebutkan bahwa:
- 27 Februari – 5 Maret 2025: Aktivitas belajar siswa dilakukan dari rumah.
- 6 Maret – 25 Maret 2025: Siswa kembali belajar di sekolah.
- 26 Maret – 8 April 2025: Sekolah diliburkan dalam rangka libur bersama Idulfitri 1446 Hijriah.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan kegiatan belajar tetap berjalan lancar, sekaligus memberikan kenyamanan bagi siswa dan tenaga pendidik dalam menjalankan ibadah puasa.













