Bintan – analoginews.com
Unit III Satreskrim Polres Bintan melakukan pengecekan harga dan kualitas beras di sejumlah pasar tradisional serta toko retail di Kabupaten Bintan, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini digelar untuk memastikan stabilitas harga serta mutu beras yang beredar di tengah masyarakat.
Pengecekan dipimpin IPTU Ady Satrio Gustian S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Tipidter Polres Bintan, bersama anggota Satreskrim dan perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan.
Tim turun langsung ke Pasar Tradisional Kangka Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, serta Toko Super Jess di Kecamatan Bintan Timur.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan beras Medium maupun Premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penanggung jawab pasar dan toko menyampaikan bahwa harga beras Medium dan Premium di wilayah tersebut masih stabil. Selain itu, pihak toko retail juga menerapkan pengecekan rutin terhadap kualitas beras dari distributor untuk mencegah beredarnya beras rusak atau patah demi menjaga keamanan konsumen.
Adapun ketentuan HET beras yang menjadi acuan dalam pengecekan yaitu:
• Beras SPHP: Rp13.100/Kg
• Beras Medium: Rp14.000/Kg
• Beras Premium: Rp15.400/Kg
Kegiatan selesai pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta terkendali.











