TANJUNGPINANG –analoginews.com- Komunitas Awak media Kontrol Anggaran Publikasi (KAKAP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti praktik yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap media.
Sorotan ini terkait dengan kebiasaan menghilangnya pemberitaan mengenai anggaran Pokok Pikiran (Pokir) di anggaran publikasi lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Fenomena tersebut diungkapkan oleh Inisiator KAKAP Kepri, Mori Guspian.
Ia menyebutkan bahwa setiap kali ada media yang memberitakan soal Pokir di belanja publikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, dalam waktu singkat berita tersebut akan sulit diakses atau mengalami takedown (tautan mati/404).
“Sebelumnya, apabila ada berita terkait Pokir di belanja Publikasi salah satu OPD di Pemprov Kepri oleh salah satu media, pasti tak lama setelah itu, pemberitaannya akan menghilang dan linknya menjadi 404 (alias takedown),” ujar Mori Guspian di Tanjungpinang, Kamis (5/3/2026).
Menurut Mori, praktik penghilangan berita ini menggambarkan adanya dugaan komunikasi atau kesepakatan tertentu di balik pemberitaan tersebut. Komunitas KAKAP menilai hal ini tidak hanya sebagai bentuk intervensi, tetapi juga dapat menjurus pada praktik gratifikasi.
“Nah, ada apa? Berarti ada yang tidak beres dari praktek Pokir di Anggaran Publikasi ini?. Dan hal ini pun bukan isu yang awam lagi di telinga masyarakat Kepri. Secara pribadi, saya katakan, kembali Marwah Pers di Kepri, mari kita tegakkan kebenaran dan keadilan buat pers. Agar perusahaan pers bersaing sehat dan berkeadilan dalam pembagian ‘kue’ anggaran Publikasi, serta ramai yang menikmati, bukan hanya segelintir oknum media dan memperkaya oknum tertentu,” tegasnya.
Isu mengenai anggaran Pokir untuk publikasi ini tengah menjadi perbincangan hangat. Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan pernyataan antara Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri, Hasan, dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria, terkait keberadaan anggaran tersebut di Dinas Pariwisata . Kadispar membantah adanya anggaran Pokir untuk publikasi di dinasnya, sementara Kepala BKAD menyebut kegiatan Pokir publikasi masih berjalan di Dinas Kominfo dan Dinas Pariwisata .
Mori Guspian menambahkan, gerakan KAKAP Kepri ini diluncurkan dengan tujuan memberikan keadilan kepada para awak media dan wartawan yang ada di Kepri. Ia mencontohkan pengalaman serupa yang pernah terjadi di Kota Tanjungpinang pada masa kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
“Hal yang sama pernah kita lakukan di Kota Tanjungpinang, pada masa kepemimpinan Walikota Tanjungpinang, Rahma. Dimana ‘kue’ publikasi dikuasai segelintir oknum media dan rekan-rekan media (wartawan) hanya menjadi penonton terhadap anggaran Publikasi yang menjadi hak mereka (berdasarkan aturan mainnya),” geramnya.
Dengan adanya KAKAP, komunitas ini berharap dapat mengawal transparansi anggaran publikasi agar tepat sasaran dan dinikmati secara adil oleh seluruh insan pers di Kepri sesuai porsi dan aturan yang berlaku.(Tim)













