TANJUNGPINANG —analoginews.com- Fakta mengejutkan dana utang Pemprov Kepri ke pihak Bank BJB sebesar Rp 400 Miliar diduga diproyeksikan untuk pembayaran kegiatan dana tunda bayar senilai Rp 4 Miliar pada OPD dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi kepulauan Riau tahun 2025.
Padahal dana segar yang dipinjam tersebut konon katanya untuk program pembangunan infrastruktur 41 kegiatan strategis, termasuk revitalisasi RSUD Raja Ahmad Tabib dan pembangunan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat dan juga belanja pegawai dilingkungan OPD Pemerintah Provinsi Kepri.
Konyolnya lagi kabar mencuat, bahwa dana tunda bayar di OPD itu diduga berasal dari anggaran Pokok pikiran (Pokir) DPRD Kepri dengan besaran Rp 6,2 Miliar di tahun 2025 lalu.
Temuan media lain, menyebutkan alokasi dana publikasi tahun 2025 mencapai Rp11 miliar yang terdiri dari Anggaran Murni Rp460 juta, lantas di APBD Perubahan nilainya membengkak menjadi Rp10 miliar.
Parahnya, diduga 90 persen di antaranya merupakan titipan atau pokok pikiran (pokir) anggota dewan untuk kegiatan publiksi media pada dinas Kominfo Kepri ditahun tersebut.
Dari keterangan salah satu sumber pemilik media terverifikasi Dewan Pers di Tanjungpinang mengungkapkan, di Tahun Anggaran 2026, Diskominfo kembali menganggarkan Rp7 miliar lebih untuk publikasi, yang diduga sebagian besar kurang lebih Rp5 miliar, hanya untuk melunasi utang tahun 2025.
“Kemana anggaran publikasi Rp10 Miliar di Tahun 2025 tersebut, kok masih ada media yang belum dibayarkan di Tahun 2025 alias Tunda Bayar,” cetusnya
Ia katakan, diketahui terdapat beberapa perusahaan media yang tidak mendapatkan anggaran jasa publikasi media di Diskominfo Kepri tahun 2025 meski memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yakni terverifikasi Dewan Pers.
“Media Titipan” Dapat Porsi Istimewa, Media Terverifikasi Terpinggirkan”, tambahnya merasa kesal soroti tabiat buruk oknum- oknum di OPD Kominfo Kepri yang terlibat dalam kegiatan penganggaran publikasi media.
Diketahui, Pada 5 Maret 2026, Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara resmi menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah senilai Rp400 miliar dengan Bank BJB di Ruang VIP Pelabuhan Punggur, Batam.
Rencananya dana pinjaman tersebut ditarik secara bertahap—Rp250 miliar pada 2026 dan Rp149,4 miliar pada 2027.
Hingga berita ini diturunkan belum ada satu pihak Kominfo Kepri yang berhasil di mintai keterangannya.











