Analoginews.com– Kota Tanjungpinang, Kasus dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD yang diproyeksikan sebagai Proyek Publikasi di Kominfo Kepri mendapat sorotan tajam dari Sasjoni.
Sasjoni, sebagai warga Tanjungpinang yang peduli terhadap integritas tata kelola pemerintahan, menyampaikan sikap tegas atas mencuatnya dugaan praktik mark-up, manipulasi, dan potensi korupsi dalam proyek-proyek publikasi yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di lingkungan Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang beredar dan pemberitaan media, terdapat indikasi bahwa anggaran publikasi senilai miliaran rupiah telah disalurkan tanpa transparansi, dengan pelaksanaan yang tidak jelas dan akuntabilitas yang lemah.
Keengganan pihak PPTK Kominfo untuk memberikan penjelasan kepada publik memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sehat.
Untuk itu, saya menyatakan:
1. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) — baik Kejaksaan Tinggi maupun Polda Kepri — untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek publikasi yang bersumber dari Pokir DPRD.
2. Meminta Gubernur Kepri dan Inspektorat Provinsi segera melakukan audit khusus terhadap kegiatan publikasi yang dikelola Dinas Kominfo.
3. Mendorong BPKP untuk melakukan reviu mendalam terhadap pola penggunaan Pokir yang rentan disalahgunakan.
4. Mengajak masyarakat dan media massa untuk bersama-sama mengawal isu ini demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kepri.
Secara tegas Sasjoni, menyebutkan, Korupsi adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan anggaran publik demi kepentingan pribadi dan kelompok
“pungkasnya.(Red)











