Bintan – analoginews.com– Laporan peristiwa kecelakaan Kapal Layar Motor (KLM) Jamalia Putra, yang dikabarkan tenggelam masih menyisakan pertanyaan publik.Sabtu (19/9/26)
Pasalnya, bukti kongkret berupa dokumentasi saat peristiwa kejadian tenggelamnya kapal tersebut dan juga saat penyelamatan semua awak kapal tersebut yang katanya terombang ambing dilaut tak bisa dibuktikan ke muka publik. Apakah benar peristiwa tersebut terjadi ataukah sebaliknya?
Ketua HNSI Bintan Versi Bogor David membenarkan terhadap laporan peristiwa tenggelamnya kapal Jamalia Putra.
Menurut David, dalam peristiwa tersebut sebanyak 5 Orang awak kapal tersebut yang diNakhodai Kapten M Aditia dan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) Yakni Amirudin, M. Riski, Bibi dan Habibi berhasil diselamatkan oleh KM Anggara(Danil) Nelayan Kelong Pada tanggal 12 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB pada pagi hari.
Menurutnya kapal KLM Jamalia Jaya bertolak dari Kijang, Bintan Timur menuju Pulau Sedanau sarat muatan kebutuhan pokok sembako dan juga material bangunan dan tenggelam 80 Mill diperairan Tembelan, Bintan pada tanggal 11 September 2026,sekitar pukul 21.00 WIB pada malam hari .
Kapal tersebut mengalami kerusakan mesin dan jangkar putus. Kondisi tersebut diperparah oleh ombak yang kuat, sehingga air masuk ke dalam kapal dan akhirnya KLM. Jamalia Putra tenggelam.
Kelima awak kapal berhasil diselamatkan saat terombang ambing dilaut selama 12 jam dengan berpegangan papan triplek sebagai alat bantu untuk bertahan dipermukaan laut.
Namun David saat ditanya soal Video dokumentasi atas peristiwa tenggelamnya kapal tersebut dilaut tidak bisa menunjukkan.
“Video saat kejadian dilaut dan dokumentasi penyelamatan tak ada. Itu semua hanya laporan dari para korban dari kapal Jamalia Putra”,sebut David.
Danil KM Anggara belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media ini.
Sementara itu Kasi Lala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kijang Imbron hingga berita ini diturunkan masih belum merespon.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli Kantor(KBPP) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kijang Pujianto saat dimintai tanggapannya hingga berita ini diturunkan belum menjawab.
Awak media ini masih berupaya mencari keterangan lebih lanjut ke semua pihak dan membuka ruang klarifikasi 1×24 jam(Red)













