BATAM, analoginews.com – Institusi yang seharusnya paling depan menjaga pintu gerbang peredaran rokok ilegal justru terkesan Diam .
Bea Cukai Batam diduga “tutup mata” terhadap peredaran rokok ilegal merek PSG dan Manchester yang kini membanjiri pangsa pasar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Ironisnya, rokok tanpa pita cukai itu tidak hanya berhenti di Kepri. Distribusinya sudah tembus hingga ke sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
Patroli Jalan, Rokok Ilegal Jalan Terus
Hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dari Bea Cukai Batam untuk memberangus peredaran dua merek ilegal tersebut. Di lapangan, PSG dan Manchester justru dijual bebas di warung, toko kelontong, hingga agen besar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah lemah pengawasan, atau memang ada pembiaran?
Dugaan Keterlibatan Oknum
Sumber internal menyebut, mulusnya peredaran rokok ilegal ini bukan tanpa sebab. Ada dugaan skenario rapi antara pemasok dengan oknum aparat yang seharusnya menindak.
“Iya itu pasti. Ada keterlibatan oknum-oknum yang berwenang, ikut memuluskan perjalanan rokok tanpa pita cukai di wilayah Kepri,” ungkap sumber kepada analoginews.com.
Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran cukai. Ini skandal yang merugikan negara miliaran rupiah dan mematikan produsen rokok legal.
Negara Rugi, Konsumen Dirugikan
Rokok ilegal tidak menyumbang cukai ke negara. Kualitasnya tidak teruji. Tapi harganya murah, sehingga membunuh pasar dan membahayakan konsumen.
Sampai berita ini ditulis, Bea Cukai Batam belum memberikan jawaban terkait maraknya PSG dan Manchester di wilayah hukumnya. Konfirmasi melalui Humas belum direspons.
Redaksi memberikan ruang kepada Bea Cukai Batam, aparat terkait, dan pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi. Sesuai UU Pers No. 40/1999, hak jawab kami tunggu 1×24 jam. Kamis(30/7/26)(Red/Tim)













