TANJUNGPINANG – analoginews.com – Fakta mengejutkan terungkap dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kepri diduga kecipratan anggaran sebesar Rp582.750.000 yang diperuntukkan kegiatan yang dikategorikan sebagai belanja jasa iklan, reklame, film dan pemotretan.
Anggaran bernilai ratusan juta rupiah tersebut tercatat muncul saat Hendri Kurniadi menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kepri.
Temuan ini langsung memantik tanda tanya publik. Pasalnya, secara fungsi kelembagaan, Satpol PP dikenal sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) yang fokus pada ketertiban umum dan penegakan regulasi, justru bermain selayaknya dinas yang mengelola kegiatan publikasi media.
Di balik alokasi anggaran tersebut, beredar pula dugaan bahwa dana tersebut berasal dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kepri, yang kemudian dimasukkan dalam program kegiatan di lingkungan Satpol PP.
Fenomena ini memicu kritik dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Jhoni.
Menurutnya, kemunculan anggaran publikasi di tubuh Satpol PP merupakan hal yang tidak lazim dan patut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau bicara soal anggaran iklan atau publikasi pemerintah, biasanya yang langsung terlintas adalah Diskominfo. Tapi ini justru muncul di Satpol PP, lembaga yang identik dengan penegakan perda,” ujar Sas Jhoni kepada media ini, Jumat (6/3/2026).
Ia pun menyinggung fakta bahwa Hendri Kurniadi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.
Menurutnya, pengalaman mengelola anggaran publikasi di Satpol PP setidaknya menunjukkan bahwa urusan tersebut bukanlah hal baru bagi pejabat yang kini memimpin dinas yang memang memiliki fungsi komunikasi publik.
“Kalau melihat datanya, mungkin urusan publikasi memang sudah tidak terlalu asing lagi. Waktu di Satpol PP saja sudah ada anggaran iklan ratusan juta rupiah,” katanya dengan nada menyindir.
Namun demikian, Sas Jhoni menilai persoalan utama bukan semata pada keberadaan anggaran tersebut, melainkan pada transparansi pengelolaannya.
Ia menilai publik berhak mengetahui untuk apa anggaran itu digunakan, media apa saja yang menerima kerja sama publikasi, serta sejauh mana dampak kegiatan tersebut terhadap penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Ketika anggaran publikasi muncul di berbagai OPD, bahkan di instansi yang tidak identik dengan komunikasi publik, wajar jika masyarakat ingin tahu tujuan dan manfaatnya,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran publikasi pemerintah daerah agar lebih transparan dan terukur.
“Apalagi sekarang yang bersangkutan memimpin Diskominfo, dinas yang memang menjadi pusat pengelolaan informasi pemerintah. Justru di situlah publik berharap tata kelola publikasi bisa lebih jelas dan profesional,” kata Sas Jhoni.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukanlah serangan personal, melainkan bentuk pengingat agar penggunaan anggaran publikasi pemerintah tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Anggaran daerah itu uang rakyat. Karena itu pengelolaannya harus transparan dan proporsional, supaya tidak muncul kesan setiap OPD bisa dengan mudah mengalokasikan dana iklan dalam jumlah besar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan Redaksi masih terbuka upaya minta keterangan disegala pihak termasuk Hendri Kurniadi yang kini menjabat kepala dinas Kominfo Kepri pengganti Hasan Sos. (Red)











