Bintan – analoginews.com- Aktivitas mencurigakan di kawasan semak belukar dan pepohonan rimbun di Kecamatan Teluk Bintan, Desa Tembeling, Kabupaten Bintan, menjadi sorotan, Rabu (29/4/2026).
Sekilas, tidak tampak aktivitas mencolok di lokasi tersebut. Namun, kejanggalan mulai terlihat ketika tim media menemukan sebuah alat berat jenis kren terparkir di antara tumpukan pipa beton berukuran besar.
Tak hanya itu, hamparan lahan luas yang sebelumnya dipenuhi vegetasi tampak telah diratakan menggunakan alat berat dan ditimbun tanah merah.
Di lokasi yang sama, sejumlah pekerja terlihat tengah mempercepat pembangunan konstruksi berbahan baja. Beberapa alat berat lainnya juga terparkir tidak jauh dari area yang diduga baru saja dilakukan penimbunan.
Dari hasil pengamatan di lapangan, kuat dugaan akan adanya proyek berskala besar di kawasan tersebut. Namun, para pekerja yang ditemui cenderung enggan memberikan keterangan.
“Bapak cari Dimas, dia penanggung jawab di sini. Untuk pemilik aktivitas ini Pak Herman,” ujar salah satu pekerja singkat.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Bintan–Tanjungpinang, Ruah Alim Maha, membantah bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan hutan lindung.
“Lokasi itu bukan hutan lindung. Itu wilayah tambang pasir PT Legalego, izinnya lengkap. Silakan koordinasi ke dinas pertambangan provinsi,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Humas PT Mario Legaligo, Suparno. Ia menyebut bahwa izin tambang perusahaan tersebut telah berakhir dan tidak diperpanjang.
“Betul, izin sudah berakhir dan tidak kami perpanjang. Saat ini kegiatan yang dilakukan adalah pasca tambang,” ujarnya.
Terkait kegiatan pasca tambang, Suparno menyebut pihaknya tengah melakukan pengadaan tanaman untuk rehabilitasi lahan.
“Kami sedang pengadaan tanaman tambahan seperti sengon dan kaliandra,” tambahnya.
Namun, Suparno membantah bahwa pembangunan konstruksi baja yang terlihat di lokasi merupakan bagian dari aktivitas perusahaannya.
“Oh itu kemungkinan perusahaan lain, bukan di lokasi kami. Itu di luar pagar kami, dekat lapangan bola,” tegasnya.
Di area yang sama, tim media juga menemukan keberadaan pelabuhan jetty serta sebuah tongkang yang bersandar, berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi pembangunan konstruksi baja. Keberadaan fasilitas tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas pembangunan berskala besar.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim media mencoba mendatangi kantor yang diduga berkaitan dengan sosok Herman di kawasan KM 8. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Maaf, bapak tidak bisa dijumpai,” ujar salah seorang staf di kantor tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi berbagai pihak, termasuk instansi berwenang, guna memastikan kejelasan terkait izin serta jenis proyek yang tengah berlangsung di lokasi tersebut.(Red)













