Tanjungpinang, Aktifitas Cut & Fill diduga tanpa izin di areal bukit, tepatnya tak jauh dari arah kiri menuju ke TPA jalan Ganet Tanjungpinang, dikeluhkan warga.
Keluhan tersebut, disampaikan oleh warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menyebutkan, Aktifitas penggalian dan pemindahan tanah di lokasi tersebut, belum berlangsung lama.
Akibat dari aktifitas tesebut, jalan umum yang dipergunakan oleh warga menjadi kotor dan berdebu. Karena kendaraan truk lori pengangkut tanah urug
tersebut tanpa penutup bak, sehingga material tanah urug berjatuhan dijalan umum”ungkap warga merasa kesal.
Pantauan dilapangan, terlihat sejumlah lori dan alat Doser sedang melakukan aktifitas penggalian dan pemindahan tanah urug ke lokasi lain.
Yusman Yunus, saat ditemui di lokasi.
Ia menyebutkan, bahwa izin sedang lagi dalam pengurusan.
“Kalau izin sedang diurus, tapi saya sudah lapor ke Satpol. Kita mau mengurus izin cuman zonanya perdagangan jasa, masih dalam pengurusan,
katanya.
“Kita mau bikin perumahan dalam waktu dekat, kita sudah koordinasi . Untuk zona tata ruang telah selesai” ujar Yusman.
Dikatakannya lagi, Untuk material tanah urug ini, dibuang dibeberapa tempat, kita tak jual tanah ini, bagi warga yang mau silahkan ambil ” sebut Yusman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pihak dari pemerintah daerah kota Tanjungpinang dan provinsi yang berhasil dikonfirmasi. sabtu, (22/2/25). (Zen)
Bersambung











