BATAM – analoginews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp355 juta pada Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan publikasi media. Jumat(7/7/26)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Martson, menjelaskan bahwa perusahaan media yang ingin menjalin kerja sama publikasi harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan legalitas.
Menurutnya, pelaksanaan kerja sama publikasi mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa serta administrasi yang berlaku.
“Terkait kualifikasi media, pada prinsipnya kerja sama publikasi mengacu pada ketentuan pengadaan dan administrasi yang berlaku, dengan mempertimbangkan legalitas perusahaan media, identitas dan status media, serta kesesuaian dengan kebutuhan publikasi dan kegiatan Kanim Batam,” ujar Martson.
Namun demikian, Martson belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait rincian realisasi anggaran tersebut, termasuk besaran dana yang dialokasikan kepada masing-masing perusahaan media yang bekerja sama.
Ia juga belum menjelaskan berapa jumlah perusahaan media yang telah atau akan menerima kerja sama publikasi dari total anggaran sebesar Rp355 juta pada tahun 2026.
“Saya perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu pada data administrasi dan realisasi anggaran tahun berjalan agar angka yang disampaikan benar-benar sesuai dengan data resmi”, pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam belum menyampaikan data rinci mengenai distribusi anggaran publikasi media maupun daftar perusahaan media yang menjadi mitra kerja sama.
Penulis. Zen











