BINTAN, analoginews.com – Sungguh diluar nalar, hingga kini kepolisian Polres Bintan seolah diam diduga tanpa tindakan hukum terhadap dalang dibalik aktifitas tambang pasir ilegal yang beroperasi diambang batas alias brutal.
Pertanyaan keras mengalir ,
Ada apa gerangan hukum yang kian sunyi dan diam, seolah tak berkutik dalam menindak dalang dibalik aktifitas ilegal?
Apakah sejumlah aktor aktor tambang pasir tersebut dibekingi oleh oknum- oknum aparat penegak hukum?
Diketahui belum lama ini, tersorot sejumlah media dan juga LSM mengungkap adanya aktivitas tambang pasir ilegal beroperasi dikawasan tanpa izin atau ilegal dikawasan Desa Malang Rapat, kecamatan Gunung Kijang,Bintan.
Alat berat meraung, truk fuso antri, pasir dikeruk habis. Sementara itu Aparat Penegak Hukum yang bertugas di Polres Bintan hingga kini belum menunjukkan tindakan tegas terhadap para dalang yang namanya sudah mengemuka diruang publik.
Aktivitas pengerukan pasir tanpa izin itu berlangsung terang-terangan. Berdasarkan investigasi sejumlah media dan LSM di lapangan, aktifitas ilegal ini diduga dikendalikan oleh tiga nama: Fr, Ev dan Hn Nusantara.
“Ini sudah bukan rahasia lagi. Semua orang di desa tahu siapa yang main. Alat berat masuk, pasir keluar tiap hari. Tapi anehnya tidak ada yang berani menindak,” ungkap warga.
Kerusakan lingkungan menjadi bukti nyata. Hutan dibabat, pasir dikeruk nyaris punah menyisakan lubang berdiameter besar dan akses jalan desa rusak akibat lalu lalang kendaraan tambang berkapasitas besar.
Kerugian negara juga ditaksir fantastis. Tanpa pembayaran PNBP dan pajak, negara berpotensi kehilangan miliaran rupiah setiap bulan dari aktivitas ini.
“Kalau dibiarkan, ini perampokan sumber daya alam secara berjamaah. Yang untung segelintir orang, yang rugi negara dan masyarakat,” kata warga.
Hingga kini kata warga, belum ada aktor -aktor yang ada dibalik layar ditetapkan tersangka dan tiga nama-nama disebut sebagai otak. Padahal unsur pidana dalam UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup sudah sangat jelas.
“Wibawa hukum dipertaruhkan, kalau dalangnya bebas dan rakyat kecil yang ditindak? Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kritik seorang warga dan yang juga tokoh masyarakat kecamatan Gunung Kijang.
Ia, mendesak agar aparat hukum segera bertindak terhadap para oknum -oknum dalang dibalik semua aktivitas ilegal tersebut.
“Polres Bintan diminta tidak tutup mata. Karena setiap hari pembiaran terjadi, maka setiap hari pula negara dan lingkungan terus dirampok”, tandasnya.
Sampai kapan pasir Malang Rapat harus terus dikeruk tanpa tindakan hukum?
Apakah ada dugaan upeti jumbo yang menggurita berlindung dibalik tembok hukum sehingga tak mampu mengadili dalang dari semua itu?
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih membuka ruang klarifikasi kepada semua pihak serta institusi penegak hukum (Tim)













