Bintan -analoginews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluruskan pemberitaan yang beredar terkait proyek pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Taman Kota Kijang, Kecamatan Bintan Timur, yang belakangan diisukan mangkrak.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp4.860.341.521 yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 tersebut ditegaskan bukan proyek mangkrak, melainkan dihentikan sementara karena adanya sejumlah kendala di lapangan.
Kepala DPKP Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disperkim Kepri, Kartini, membantah kabar yang menyebut pembangunan taman kota tersebut terbengkalai.
Ditegaskannya ,penghentian sementara dilakukan karena terdapat beberapa persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan.
“Pekerjaan kita stop sementara karena ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni terkait kenaikan harga material yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Selain itu, terdapat persoalan aset karena adanya surat keberatan dari pihak PT Antam pusat terkait lahan di lokasi yang sedang dikerjakan,” ujar Kartini, Rabu (24/6/2026).
Kartini menyebutkan progres pekerjaan telah mencapai 40 persen dan pihaknya belum melakukan pencairan dana sama sekali kepada pihak kontraktor CV Halifa.
“Untuk pencairan belum ada sama sekali,jadi isu kerugian negara itu tidak ada”, tambahnya.
Kartini merasa heran kenapa sekarang pihak PT Antam keberatan atas pemanfaatan lahan tersebut bagi pembangunan Bahkan sebelum proyek ini berjalan, kawasan Kota Kijang telah lebih dulu ditata oleh berbagai instansi, mulai dari Pemkab Bintan hingga Kementerian PU
“Kami merasa aneh, kenapa setelah proyek ini sudah berjalan mereka melarang,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan pihak pelaksana pekerjaan, CV Halifa Berkah Utama, melalui perwakilan direktur perusahaan, Hayat.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang dimulai sejak Januari 2026. Namun, kini pekerjaan proyek terpaksa dihentikan sementara karena terjadinya eskalasi harga material yang cukup signifikan.
“karena saat kontrak ditandatangani masih menggunakan harga lama. Saat ini harga material mengalami fluktuasi yang cukup tinggi,” ujarnya.
Selain persoalan kenaikan harga material, kata Hayat, kendala lainnya adalah terkait status lahan yang hingga kini belum menemukan kesepakatan antara pihak PT Antam dengan pemerintah.
Meski demikian, progres pembangunan proyek tersebut yang ia kerjakan tersebut saat ini telah mencapai sekitar 48,7 persen atau hampir 50 persen.
“Jika tidak ada hambatan, sebenarnya proyek ini diperkirakan dapat selesai pada Juli mendatang. Namun dengan kondisi saat ini diperlukan adendum waktu agar pekerjaan dapat diselesaikan,” katanya.
Hayat berharap persoalan aset maupun revisi harga dapat segera diselesaikan sehingga pekerjaan dapat kembali dilanjutkan.
“Kami berharap aktivitas pekerjaan dapat kembali berjalan. Mudah-mudahan dengan adanya perpanjangan waktu, pekerjaan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” Pungkasnya.(Red)













