Bintan, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Tanjungpinang respon cepat terhadap isu miring dan menindak tegas terhadap warga binaan yang melanggar aturan.
Hal ini diungkapkan Kepala Lapas kelas II A Tanjungpinang, Untung, diruang kantornya, Lapas kelas II A Tanjungpinang, Km 18, jalan Tirtamadu Kijang, selasa(11/3/25).
“Kami respon cepat terhadap isu negatif dan jika terbukti bagi warga binaan yang melakukan kegiatan di luar konteks, seperti melakukan hal hal diluar norma-norma positif didalam lapas akan ditindak tegas.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan serta anak binaan.(Zen)













