Bintan – analoginews.com — Seorang pengusaha muda sekaligus pemilik pelabuhan di kawasan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, kembali menjadi sorotan publik.
Seperti yang dikutip dari media online MediaCyberNews.com.
Pria berinisial TM itu diduga kembali menjalankan aktivitas penyelundupan sejumlah komoditas, termasuk beras dan gula, tanpa dilengkapi dokumen Karantina
Sejumlah komoditas tersebut di pasok melalui pelabuhan miliknya sungai enam, Bintan timur.
Nama TM bukanlah sosok asing di kalangan pelaku penyelundupan beras ilegal di wilayah Kabupaten Bintan. Meski masih berusia muda, TM dikenal sebagai salah satu “pemain lama” dalam jaringan distribusi beras tanpa dokumen resmi dari luar daerah ke Bintan.
Di kalangan pelaku, TM bahkan disebut-sebut “kebal hukum” lantaran diduga kerap beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut terhadap tindakan aparat penegak hukum.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada 27 Oktober 2025, TM kembali menjalankan aksi penyelundupan beras dan gula melalui pelabuhan pribadinya di Sungai Enam Darat, Bintan Timur.
Sebelumnya, TM juga pernah diamankan aparat di perairan Tanjung Uban sekitar dua tahun lalu setelah kedapatan membawa beras ilegal. Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum yang jelas.
Lebih jauh, sumber internal menyebut TM sempat mengklaim memiliki “dukungan” dari dua tokoh penting di Kabupaten Bintan yang disebut-sebut menerima setoran untuk membackup aktivitas ilegal tersebut, sehingga kegiatannya tetap aman dan mulus dari jerat hukum.
Seorang warga Sungai Enam yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas mencurigakan di pelabuhan milik TM sudah berlangsung lama.
“Kalau dari Pelabuhan Tomi itu sering masuk barang-barang dari luar, seperti beras, gula, dan bawang. Pernah juga saya dengar ada muatan rokok dan minuman alkohol untuk dibawa ke pulau. Tapi TM ini kelihatannya kuat, makanya tidak pernah ada penindakan,” ujar warga tersebut.
Sementara itu, TM saat dimintai tanggapannya terkait sejumlah komoditas yang dipasok melalui pelabuhan miliknya tersebut hingga kini belum merespon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai, dan Polres Bintan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penyelundupan tersebut.
(TIM)













