Tanjungpinang, Indikasi serius penyimpangan dana Pokir (Pokok Pikiran) di tiga OPD Pemprov Kepri (Kominfo, Kesehatan, dan DP3AP2KB) dengan total dugaan alokasi mencapai Rp 8,8 miliar pada tahun berjalan.
Dana Pokir yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program publik di Tanjungpinang (ibu kota provinsi), justru diduga digunakan untuk kegiatan non-esensial seperti: – Advertorial – Video profil – Podcast .
Diketahui, Dinas Kesehatan (yang mestinya fokus pada layanan kesehatan) pada tahun ini, menerima Pokir dari komisi IV DPRD Kepri sebesar Rp 800 juta untuk Podcast pada bidang kesehatan.
Kemudian, dinas DP3AP2KB kepri hingga kini masih bungkam saat diminta Transparansi anggaran yang mereka kelola, juga dikabarkan mendapat anggaran Rp 2 Miliar yang diperuntukkan sebagai kegiatan publikasi media tertentu.
Lantas, dinas Kominfo Kepri hingga belum berikan klarifikasinya dan juga ikut
Bungkam diduga kecipratan anggaran Pokir sebesar Rp 6 Miliar, yang diperuntukkan sebagai tayang Advertorial dan lainnya.
Dengan Pola Berulang dan Kerugian Publik, Kebocoran dana disebut terjadi setiap tahun, mengakibatkan pembangunan infrastruktur terbengkalai.
Masyarakat menjadi korban utama akibat sarana-prasarana yang tidak memadai.
Modus Operandi, Terindikasi “kongkalikong” antara oknum anggota Komisi IV DPRD Kepri dan OPD. Diduga ada praktik permintaan persentase/fee (kickback) dari anggaran Pokir yang cair.
Dari semua laporan tersebut yang telah dikonsumsi oleh publik hingga saat ini diduga Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai” pasif” meski laporan media telah terang-terangan menyoroti kasus ini bertahun-tahun.
Pertanyaan kritis: “Apakah ada intervensi politik, kurangnya bukti, atau ketidaksiapan APH?
Catatan untuk Aparat Penegak Hukum; “Kelambanan APH hanya akan memperkuat praktik korupsi sistemik. Dan diminta APH, agar Segera lakukan langkah:
Pemanggilan terhadap oknum terkait untuk klarifikasi. Kemudian Sita dokumen anggaran sebagai barang bukti. (Red)













