Sempena HUT RI Ke -80, Rutan Batam Berikan Remisi WBP “33 Orang Dinyatakan Bebas

Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) sempena memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Total sebanyak 372 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa dan 304 warga binaan mendapatkan Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, 33 orang langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali ke masyarakat.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh seluruh pejabat struktural Rutan Kelas IIA Batam. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Suasana haru dan bahagia menyelimuti warga binaan, terutama bagi 33 orang yang pada hari ini resmi menghirup udara bebas. Mereka diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.

Sumber Humas Rutan Batam
Editor:Zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data