Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang resmi menerima mutasi 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Senin (11/08/2025).
Serah terima dilakukan di Lapas Tanjungpinang dan dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasubsi Registrasi, serta perwakilan dari Kejari Natuna.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya redistribusi WBP untuk menyesuaikan kapasitas dan kebutuhan pembinaan antar-Lapas di wilayah Kepulauan Riau. Ke-11 warga binaan tersebut berasal dari berbagai latar belakang kasus dan rentang usia.
Mereka akan diarahkan mengikuti program pembinaan meliputi pelatihan keterampilan, pendidikan kesetaraan, serta pendampingan mental dan spiritual. Untuk mendukung proses reintegrasi, Lapas juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) agar para WBP siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Sebelum bergabung dengan penghuni lainnya, para WBP akan menjalani masa karantina singkat. Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sendiri dikenal aktif menggelar program pemberdayaan, mulai dari usaha kerajinan, pertanian, hingga pelatihan kerja hasil kolaborasi dengan dunia industri.
Melalui pembinaan yang holistik, diharapkan para warga binaan dapat memanfaatkan masa hukuman secara produktif dan siap menjadi bagian dari masyarakat yang berdaya. (***)













