Analoginews.com – Tanjungpinang, Proyek pembangunan jalan di kawasan Pelantar Dua, Kota Tanjungpinang, yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kepri, dengan nilai kontrak lebih dari Rp 3,9 miliar, menuai sorotan publik.
Pasalnya, material berupa besi yang digunakan dalam proyek tersebut terlihat dalam kondisi berkarat alias mengalami korosi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan serta pengawasan dari pihak terkait.
Pantauan di lapangan, sejumlah material besi cor ukuran 12 mm tampak penuh karat. Para pekerja terlihat sibuk melakukan pengeboran lubang tapak cor, sementara sebagian lainnya membengkokkan besi yang sudah berkarat.
“Iya, ini besi 12 mm, ada SNI,” ujar salah seorang pekerja saat ditemui di lokasi proyek, pada Jumat (26/9/25).
Seorang warga juga menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, nilai proyek tersebut terlalu besar dibandingkan dengan lingkup pekerjaan yang hanya merekonstruksi jalan dengan diameter beberapa meter.
“Proyek ini nilainya terlalu fantastis, tapi besinya saja sudah berkarat. Tidak seimbang dengan anggaran besar yang dipakai,” ungkap warga dengan nada kesal.
Diketahui, proyek tersebut dimenangkan oleh PT Bengkel Kreatif Utama sebagai kontraktor, dengan konsultan pengawas CV Global Kreatif Konsultan. Masa pelaksanaan proyek adalah 105 hari kalender, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.958.945.800,00 yang bersumber dari APBD Kepri TA 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum berhasil dimintai keterangan resminya soal material besi korosi tersebut. (Redaksi)













