Tanjungpinang – Kepala Dinas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau menuai sorotan.
Pejabat yang seharusnya menjalankan fungsi pelayanan publik ini justru jarang terlihat hadir di kantor.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar dari masyarakat terkait komitmen dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.
Ketidakhadiran para pejabat ini juga menimbulkan spekulasi: apakah karena enggan menghadapi sorotan publik atau menghindari pertanyaan seputar penggunaan anggaran sebesar Rp4,8 miliar, yang disebut-sebut berasal dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kepri pada tahun anggaran 2025 ini.
Ironisnya, awak media telah berupaya berulang kali untuk melakukan konfirmasi—baik melalui pesan WhatsApp maupun dengan mendatangi langsung kantor Diskominfo. Namun hingga kini, pejabat yang bersangkutan tak kunjung berhasil ditemui.
Ketidakterbukaan ini semakin memperkuat dugaan publik terhadap pengelolaan anggaran yang dinilai janggal. Apalagi, dana miliaran rupiah tersebut dikabarkan digelontorkan untuk kegiatan publikasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Lalu, ke mana sebenarnya dana sebesar itu mengalir?
Untuk mencari kejelasan, tim media ini akan kembali melakukan penelusuran lebih lanjut ke kantor Diskominfo Kepri, sembari menunggu iktikad baik dari pejabat terkait untuk memberikan keterangan resmi kepada publik.
Alih-alih pejabat bersangkutan juga tak kunjung berhasil ditemui dikantor. Rabu(7/8/25)
“Bapak kepala dinas dan juga pak Basor tak ada di kantor, begitu juga sama pak Irfan” ungkap seorang Resepsionis yang sedang berjaga di kantor Diskominfo Kepri. (Zen/tim)













