Kejati Diminta Usut Dugaan SPJ Fiktif Diskominfo Kepri 2024 – 2025

Kantor dinas Kominfo kepri Dompak

Tanjungpinang, Dugaan praktik janggal dalam pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau memicu sorotan.

Sejumlah pelaku media mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk turun tangan mengusut dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang terjadi di instansi tersebut.

Seorang pemilik media lokal, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa dalam kerja sama sebelumnya, mereka cukup mengirimkan file PDF bukti tayang berita tanpa disertai invoice atau kuitansi.

“Kata staf Kominfo, mereka yang akan buatkan dokumen itu sendiri,” ujarnya kepada media ini, Selasa (5/8).

Praktik seperti ini dinilai membuka celah besar untuk manipulasi anggaran. Dokumen SPJ yang semestinya disusun oleh pihak media sebagai penerima dana, justru diduga direkayasa dari dalam instansi.

“Kalau invoice saja dibuat sepihak, apa jaminannya dana benar-benar dibayarkan ke media tersebut? Ini rawan menjadi SPJ fiktif,” tambahnya.

Yang mengejutkan, anggaran publikasi Diskominfo Kepri yang disebut mencapai Rp4,8 miliar kabarnya berasal dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Dana itu diduga telah diarahkan sejak awal kepada media-media tertentu.

“Banyak media yang tidak kebagian karena katanya anggaran sudah diplot. Diduga diarahkan oleh dewan, kemudian disahkan kepala dinas dan PPTK,” ungkap narasumber lain dari kalangan pemilik media di Tanjungpinang.

Akibatnya, distribusi kerja sama media menjadi tidak transparan dan membuka ruang praktik tebang pilih.

“Ini bukan soal kecemburuan antar media. Ini soal uang negara. Kalau SPJ-nya palsu atau asal jadi, maka negara jelas dirugikan,” tegasnya.

Para pelaku media meminta Kejati Kepri tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SPJ publikasi Diskominfo Kepri tahun anggaran 2024–2025.

“Kami mendesak Kejati periksa semua SPJ publikasi: siapa penerima anggaran, bagaimana mekanisme pencairannya, dan apakah dokumen yang digunakan sah. Ini penting untuk menjaga integritas penggunaan APBD,” tutup sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfo Kepri, Basoruddin, belum dapat dikonfirmasi. Pesan yang dikirimkan oleh media ini melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan.(Zen/Tim)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Exit mobile version