BATAM –analoginews.com– Isu yang beredar, seorang pengusaha bermata sipit di Kota Batam yang disebut Wilien diduga aktor di balik jaringan distribusi rokok tanpa pita cukai merek R7 Bold dan Manchester. Minggu (2/8/26)
Kabar isu tersebut diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Sumber menyebut nama Wilien yang diduga sebagai pengendali rokok ilegal merek R7 Bolt dan rokok Manchester di wilayah Batam.
“Ya, benar. Kabarnya Wilien yang kendalikan rokok ilegal R7 Bold dan Manchester di Kota Batam,” ujar sumber.
Sumber juga beberkan distribusi rokok tanpa pita cukai itu tidak hanya menyasar wilayah Kota Batam, tetapi juga telah menjangkau Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, hingga sejumlah daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau.
Bahkan, menurutnya, produk tersebut telah menjalar sampai ke wilayah Pulau Sumatera.
Selain itu, sumber juga menduga Wilien tidak bekerja sendiri. Ia diduga menjalin bisnis haram tersebut diduga melibatkan oknum oknum tertentu agar bisnis rokok tersebut aman dan terkendali.
“Diduga ada oknum-oknum yang membekingi sehingga distribusi rokok itu bisa berjalan lancar dan mulus”,kata sumber.
Selain merusak pangsa pasar rokok Nasional, rokok ilegal juga dipastikan merugikan keuangan negara sampai miliaran rupiah setiap bulannya.
Kendati demikian Bea Cukai Batam dalam rilis resminya menyebutkan melakukan pengawasan operasi Cukai dari tanggal 27 hingga 30 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah tempat usaha pedagang eceran serta penelusuran terhadap target operasi. Dari rangkaian kegiatan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan sebanyak 32.790 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp50,5 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp33,1 juta.
Rokok ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merek, antara lain Manchester, R7Bold, H&D, PSG, H-Mild, T3, OFO, serta sejumlah merek lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi masih butuh keterangan semua pihak dan data pendukung lainnya terkait keterlibatan Wilien diduga dalam pendistribusian rokok Ilegal disejumlah daerah provinsi Kepri.(Tim)
