Analoginews.com– Tanjungpinang (kepri) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Ir Sutami Km 4, simpang Verla arah Dokabu, Kota Tanjungpinang, Rabu malam (27/08/2025).
Peristiwa itu melibatkan mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BP 1336 TH dan sepeda motor Beat BP 2312 WG.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor bernama Deliana Silaban (56) meninggal dunia pada Sabtu malam (30/08/2025), setelah sempat dirawat secara intensif di RSAL Dr. Midiyato Tanjungpinang dalam kondisi kritis.
Anak korban, Winda Sintia, meminta aparat Satlantas Polresta Tanjungpinang mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya sudah beberapa kali diminta keterangan oleh Polres sejak mamak saya meninggal, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian,” kata Winda, Rabu (10/09/2025).
Menurutnya, pihak kepolisian menyebut terkendala minimnya bukti petunjuk maupun saksi di lokasi kejadian.
“Kata polisi di tempat kejadian tidak ada CCTV dan tidak ada saksi yang melihat langsung. Padahal sudah jelas mamak kami meninggal, tolong keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Winda juga menambahkan bahwa sebenarnya ada pengendara motor yang sempat memberhentikan mobil pelaku usai kejadian dan menegurnya. Namun, saksi tersebut tidak diketahui keberadaannya hingga kini.
Selain itu, keluarga korban juga menyayangkan sikap pengemudi mobil yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
“Sejak ibu saya dirawat, dia tidak pernah menjenguk atau memberi perhatian. Hanya saat ibu meninggal dan dikuburkan saja dia datang,” ungkapnya sambil berlinang air mata.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti kasus ini.
“Segera kita lakukan pemeriksaan terhadap anak korban maupun pengendara mobil tersebut,” ujarnya.(**)













