Tanjungpinang, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menerima pengembalian sebagian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,75 Milyar dari tersangka SY, yang merupakan Direktur PT. Pelayaran Kurnia Samudra dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Penundaan Kapal di pelabuhan sewilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (07/02/2025). Uang […]
