Tanjungpinang, analoginews.com — Menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025–2026, harga sejumlah komoditas pangan di Kota Tanjungpinang mulai mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan redaksi di Pasar Bintan Center KM 9, Tanjungpinang, Jumat (19/12/2025), harga cabai merah tercatat menembus Rp84.000 per kilogram. Kenaikan harga tersebut diduga dipicu oleh faktor cuaca yang memengaruhi pasokan dari daerah penghasil.
“Harga cabai merah saat ini Rp84.000 per kilogram. Kenaikan ini disebabkan perubahan cuaca. Sementara bawang merah impor jenis Baledri yang didatangkan dari Batam dijual Rp26.000 per kilogram, dan bawang putih mencapai Rp45.000 per kilogram,” ujar salah seorang pedagang di Pasar Bintan Center.
Pantauan serupa juga dilakukan di Pasar Tradisional KUD Tanjungpinang pada Rabu (17/12/2025). Di pasar tersebut, harga cabai merah juga tercatat berada di angka Rp84.000 per kilogram, detail: https://alsafakitchens.com/blog-details.
“Kenaikan harga cabai merah disebabkan kondisi cuaca di Pulau Jawa sebagai daerah pemasok. Untuk bawang merah Baledri naik menjadi Rp26.000 per kilogram, sedangkan bawang putih naik menjadi Rp45.000 per kilogram,” ungkap salah satu pedagang yang menjual sejumlah komoditas di pasar KUD Tanjungpinang.
Sementara itu, pedagang lain juga menyebutkan bahwa pasokan komoditas impor seperti bawang merah Baledri dan bawang putih sempat mengalami keterlambatan. Hal ini diduga akibat adanya razia yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai Batam, sehingga distribusi barang ke Tanjungpinang menjadi tersendat.
“Sudah satu Minggu, pasokan komoditas dari Batam seperti Bawang Baledri dan juga Bawang putih mulai lancar ke Tanjungpinang”, ucap Apui saat ditemui di pasar KUD Tanjungpinang.
Penulis: Muhamad Zen













