Analoginews.com- Batam, Aktivitas Ilegal tambang batu Jalan Hang Tuah, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kian mencekam.
Aktivitas yang dikabarkan sudah berjalan sekitar dua bulan menyisakan pertanyaan besar terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum, yang seolah membiarkan kerusakan lingkungan terparah di wilayah sekitar.Pada Senin, (22/09/2025),
Terlihat pemandangan mengerikan di lokasi. Excavator breaker tanpa henti mengeruk dengan membombardir areal bukit untuk di ambil hasil sumber daya bebatuan.
Debu tebal menyelimuti areal aktivitas tambang batu, mengancam pencemaran udara. Truk-truk besar hilir mudik, mengangkut material curian ini seolah tak ada hukum yang berlaku.
Aktivitas ilegal ini bukan lagi rahasia. Warga sekitar telah lama menyaksikannya, tetapi keheranan mereka kian bertambah. “Kadang polisi lewat, tapi tidak berhenti.
“Kami jadi bertanya-tanya, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” ujar seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Pernyataan ini bukan hanya sekadar keluhan, melainkan sebuah tuduhan serius yang menunjuk pada adanya pembiaran yang disengaja.
Pantauan pada Senin (22/09/2025) memperlihatkan excavator breaker bekerja tanpa henti membongkar bukit. Truk-truk besar lalu lalang membawa material, meninggalkan debu pekat yang mengancam kesehatan warga sekitar.
“Kadang polisi lewat, tapi tidak berhenti. Kami jadi bingung, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber di lapangan menyebutkan, bisnis tambang batu ilegal itu diduga dikendalikan jaringan pemodal besar dengan keuntungan fantastis, mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta per truk. Dugaan kuat adanya ‘beking’ membuat aparat tak kunjung mengambil tindakan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Warga khawatir, pembiaran ini akan memicu kerusakan lingkungan dan ancaman banjir kian menghantui kota Batam. (Redaksi)













