Bintan(kepri) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025 yang dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8).
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau beserta jajaran, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Tanjungpinang–Bintan, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pemasyarakatan.
Pelaksanaan pemberian remisi ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.01.02-1409 tentang Acara Pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa Tahun 2025.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Remisi adalah wujud nyata kepedulian negara terhadap warga binaan yang telah berkomitmen untuk berubah. Kami berharap momentum ini semakin memacu mereka untuk disiplin, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menatap masa depan yang lebih baik,” ungkap Kalapas.
Tahun ini, sebanyak 555 warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menerima SK remisi dari Kementerian Hukum dan HAM. Dari jumlah tersebut, 5 orang langsung dinyatakan bebas.
Adapun rincian besaran remisi dasawarsa yang diberikan yaitu:
529 orang menerima remisi 90 hari,
1 orang menerima remisi 70 hari,
4 orang menerima remisi 60 hari,
3 orang menerima remisi 5 hari (pidana denda),
4 orang menerima remisi 8 hari (pidana denda),
3 orang menerima remisi 10 hari (pidana denda),
2 orang menerima remisi 15 hari (pidana denda),
3 orang menerima remisi 30 hari (pidana denda),
1 orang menerima remisi 35 hari (pidana denda), dan
5 orang langsung bebas.
Pemberian remisi ini diharapkan semakin memotivasi warga binaan untuk memperbaiki diri, menaati aturan, serta berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.
Sumber Humas Lapas kelas II A Tanjungpinang
Editor. Zen













