Analogi News

Bekerja sesuai fakta

BREAKING NEWS

    Bea Cukai Batam Tegaskan Komitmen Cegah Praktik Jastip Ilegal Keluar dari Kawasan Batam

    Waktu Baca: 1 menit
    Kantor Bea Cukai Batam

    Tanjungpinang – analoginews.com – Maraknya bisnis jasa titipan (jastip) ilegal yang memanfaatkan jalur keluar-masuk barang dari kawasan Batam mendapat perhatian dari Bea Cukai Batam. Kamis (1/10)

    Bea Cukai Batam menegaskan tetap berkomitmen melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan kepabeanan, termasuk kegiatan jasa titipan maupun ekspedisi.

    Humas Bea Cukai Batam, Hanafie, menanggapi persoalan Jastip yang membawa barang impor dari kawasan FTZ 02 Batam ke wilayah kota Tanjungpinang yang disorot oleh media online di bangunan Ruko dua pintu yang terletak dijalan Hang Kasturi, tepatnya bersebalahan di perumahan Elang Indonesia Residence, KM 11, Tanjungpinang Timur (Kepri)

    “Bea Cukai Batam tetap berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik ilegal di bidang kepabeanan, termasuk di dalamnya jasa titipan atau ekspedisi,” ujar Hanafie.

    Menurutnya, pengawasan juga dilakukan terhadap pergerakan barang yang keluar dari kawasan Batam melalui sejumlah jalur transportasi laut.

    Salah satunya di Pelabuhan Feri Punggur, Batam. Petugas Bea Cukai Batam disebut melakukan pengawasan secara selektif terhadap barang yang dibawa menuju Tanjungpinang.

    “Petugas BC Batam di Pelabuhan Feri Punggur juga selalu selektif dalam mengawasi pergerakan barang menuju Tanjungpinang,” jelasnya.

    Terlebih, apabila kegiatan tersebut melibatkan pergerakan barang dalam jumlah maupun pola tertentu yang berpotensi menjadi modus untuk menghindari kewajiban kepabeanan.(Zen/tim)

    redaksi
    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *