TANJUNGPINANG, analoginews.com — Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., tanggapi soal realisasi anggaran sebesar Rp28.528.000.000 di kawasan Tanjung Geliga, Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Menurut Cokky, anggaran tersebut diperuntukkan untuk tiga paket kegiatan.
“Ada tiga kegiatan di situ, jadi besaran anggarannya segitu,” jelas Cokky.
Ia menjelaskan, masing-masing kegiatan memiliki panjang pekerjaan yang berbeda.
“Dari tiga pekerjaan dengan panjang sekitar 900 meter, 600 meter, dan 700 meter. Untuk data teknis lebih rinci, Cokky menyebut masing-masing pekerjaan berada pada bidang teknis.
Jalan Rusak Masuk Masa Pemeliharaan proyek tahun lalu
Cokky juga menanggapi kondisi bagian jalan yang mengalami kerusakan. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Menurutnya, kerusakan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga menjadi bagian dari tanggung jawab pekerjaan proyek sebelumnya.
“Jadi di kegiatan itu ada masa pemeliharaan. Kerusakan tersebut dikategorikan masuk dalam pemeliharaan pada proyek tahun lalu,” jelasnya.
Soal ‘Core Drill’ di dilakukan pada tengah Jalan
Sementara itu, terkait pengambilan sampel atau core drill yang dilakukan pada bagian tengah badan jalan, Cokky mengatakan metode tersebut memiliki ketentuan teknis dan tidak dilakukan dengan perhitungan sederhana berdasarkan panjang jalan semata.
“Pada dasarnya core dilakukan ada aturannya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa perhitungan pekerjaan core berkaitan dengan ukuran panjang dan lebar jalan serta menggunakan formula teknis tertentu.
“Itu ada aturannya, yang dimulai dihitung dari panjang dan lebar jalan. Jadi nge-core itu bukan per meter, tapi ada perkalian per tiga kuadrat, perkalian per setengah kuadrat. Semua itu ada rumusnya,” sebut Cokky.
Lebih lanjut Kepala BP Tanjungpinang menyebutkan, penguatan akses kawasan tersebut diarahkan untuk meningkatkan konektivitas sekaligus membuka peluang berkembangnya aktivitas ekonomi dan investasi di Kota Tanjungpinang.
BP Tanjungpinang memastikan pelaksanaan pembangunan mengacu pada standar yang telah ditetapkan.
Pengawasan tersebut diperkuat dengan keterlibatan Tim Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) dan Tim Teknis BP Tanjungpinang. Pada 8 September 2026, kedua tim bersama Kepala BP Tanjungpinang melakukan pemeriksaan lapangan di kawasan Tanjung Geliga atau CBD Senggarang.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari entry meeting sebelumnya dengan meninjau secara langsung hasil pekerjaan pembangunan infrastruktur di lapangan.
Pada 4 September 2026, BP Tanjungpinang juga melakukan monitoring pembangunan infrastruktur di kawasan FTZ Senggarang dan Dompak. Pemantauan meliputi pekerjaan gorong-gorong, pengaspalan jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).
Selain memastikan kualitas pekerjaan jalan, perhatian BP juga mencakup kondisi lingkungan dan keamanan infrastruktur.
Saat ini dilakukan pekerjaan bronjong atau struktur penahan untuk mengantisipasi tanah jatuh ke bagian bawah serta mengurangi dampak abrasi pada kawasan tersebut.
Cokky mengatakan pengawasan terhadap pekerjaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kawasan. Sementara pemeriksaan dalam lingkup yang lebih menyeluruh berada pada mekanisme pemeriksaan SPI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sesuai kewenangan masing-masing.
Di luar pembangunan fisik, BP Tanjungpinang melihat kawasan Tanjung Geliga memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Salah satu rencana yang menjadi perhatian adalah pembangunan pelabuhan di sekitar Jalan Tanjung Geliga, Senggarang.
Menurut Cokky, keberadaan lokasi yang strategis dan dukungan infrastruktur menjadi bagian penting dalam menyiapkan kawasan agar dapat berkembang dan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
“BP Tanjungpinang terus mengupayakan bagaimana dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Namun, pengembangan kawasan tidak hanya bergantung pada tersedianya infrastruktur. Pemanfaatan lahan dan realisasi kegiatan usaha juga menjadi faktor yang menentukan bergeraknya aktivitas ekonomi.
Cokky mengungkapkan masih terdapat sejumlah perusahaan yang telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB), namun belum atau tidak membangun di atas lahan yang telah memiliki HGB tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pengawasan dan perencanaan agar pemanfaatan kawasan dapat berjalan sejalan dengan tujuan pengembangan ekonomi.
“Kalau kita ingin perekonomian ini meningkat, perlu adanya sinergi dalam pengawasan, perencanaan, serta dukungan strategis dari berbagai instansi, dari tingkat daerah sampai tingkat pusat,” katanya.
BP Tanjungpinang menilai sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan potensi kawasan FTZ. Infrastruktur yang dibangun diharapkan menjadi pendukung bagi mobilitas masyarakat, kegiatan usaha serta pengembangan investasi.
Melalui pembangunan dan pengawasan infrastruktur tersebut, BP Tanjungpinang berupaya memperkuat kesiapan kawasan Senggarang sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi pengembangan ekonomi di Kota Tanjungpinang.
Langkah itu menempatkan BP Tanjungpinang tidak hanya pada fungsi pembangunan dan pengelolaan kawasan, tetapi juga pada upaya memastikan infrastruktur yang dibangun dapat mendukung tujuan yang lebih luas, yakni menciptakan kawasan FTZ yang memiliki konektivitas, kesiapan infrastruktur dan peluang pengembangan ekonomi.(Zen/Tim)













